AKD DPRD Kepahiang Terbentuk, Tugas Sebagai Wakil Rakyat Menanti

DPRD Kepahiang Bentuk AKD

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Selasa (08/10/19) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat sidang paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pada kesempatan itu, juru bicara masing-masing fraksi  membacakan surat usulan nama-nama anggota DPRD untuk mengisi komposisi alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyarawah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Badan Kehormatan Dewan.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan Sp dengan didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra M.Si, dan dihadiri 24 anggota DPRD ini berjalan tertib dan lancar. Pembentukan AKD sesuai dengan PP 12 tahun 2018  tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Pasal 31 ayat (5) , pembentukan AKD dilaksanakan pada awal keanggotaan sebagai anggota DPRD dan mempedomani Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang.

"Hari ini kita laksanakan Rapat Paripurna untuk membuat surat keputusan DPRD Kepahiang tentang susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kepahiang.Adapun untuk penetapan Ketua dan Wakil ketua pada alat kelengkapan DPRD diserahkan kepada masing-masing anggota dalam AKD dimaksud untuk melakukan musyawarah dan mufakat dalam penetapannya," jelas Windra.

Terbentuknya AKD, artinya tugas-tugas sebagai anggota DPRD Kepahiang ditegaskan Windra sudah menanti. Anggota DPRD diharapkan dapat melaksanakan tugas lembaga legislatif dengan baik

Adapun susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kepahiang masa jabatan 2019-2024 yaitu:

Komisi 1

Ketua                          : Ansori M
Wakil ketua                :  Haryanto,S.Kom.MM
Sekretaris                    : Franco Escobar,S.Kom
Anggota                      : 1. H.Syaparudin

2. Nyimas Tika Herawati

3. Taswin Nata Diningrat

4. Budi Hartono

Komisi II

Ketua                          : Bambang Asnadi
Wakil Ketua               : Nanto Usni
Sekretaris                    : Joko Triono
Anggota                      : 1. RM Johanda,S.Pd

2. Maryatun

3.Riswanto

4. Eko Guntoro,SH

Komisi III

Ketua                          : Abdul Haris,SE
Wakil Ketua               : Candra
Sekretaris                    : Dwi Pratiwi NS
Anggota                      : 1. Agung Prayoga

2. Hendri,A.Md

3. Wansah

4.Okta Sinopa,S.IP

5. Hamdan Sanusi,S.Sos.

Badan Musyawarah

Ketua             :Windra Purnawan SP
Wakil Ketua 1 : Andrian Defandra,M.Si
Wakil Ketua II :Drs.Thobari Mu'ad,SH
Anggota          : Maryatun,RM  Johanda, Franco Escobar, Dwi Pratiwi NIS, Taswin Nata,   A.Haris, Ansori, M Okta Sinopa,S.Ip, Hamdan Sanusi,S.Sos, dan Nyimas Tika Herawati.

Badan Anggaran

Ketua              : Windra Purnawan SP
Wakil Ketua 1 :  Andrian Defandra,M.Si
Wakil Ketua II            :  Drs.Thobari Mu'ad,SH
Anggota          : H.Syaparudin, Candra, Bambang Asnadi, Agung Prayoga,Haryanto,MM,Riswanto,Nanto Usni,Hendri,A.Md,Eko Guntoro SH,Joko Triono,Budi Hartono.

Badan Pembentukan Perda
Ketua Franco Eskobar,S.Kom
Wakil Ketua Nyimas Tika Herawati
Anggota: Maryatun,Hariyanto,MM,Abdul Haris,SE,Nanto Usni,Eko Guntoro SH,Hendri,A.Md.

Badan Kehormatan
Ketua Wansah
Wakil Ketua Hamdan Sanusi,S.Sos
Anggota H.Syaparudin,S.