Akan Diaudit BPK, Kemenag Sudah Siapkan Ruang Dokumen Online

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Bengkulutoday.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Kementerian Agama (Kemenag) saat ini telah menyiapkan ruang dokumen online yang berisi laporan pelaksanaan kegiatan dan program. Keberadaan ruang dokumen online ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan maupun pemeriksaan atau audit kegiatan di masa new normal saat ini. 

Keterangan ini disampaikan Menag dalam Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2020 pada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang berlangsung secara daring, di Jakarta.  

"Saya ingin menyampaikan bahwa sekarang Kemenag telah menggunakan ruang penyimpanan dokumen secara online. Jadi saya berharap ini dapat memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK," tutur Menag Yaqut, Senin (25/01/2021). 

Menag yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK. "Pemeriksaan terhadap LKKA sangat membantu kami dalam mengelola keuangan, sehingga Kemenag bisa membuka mata dan melakukan pembenahan secara terus menerus terhadap penggunaan APBN yang tentu harus dipertanggungjawabkan kepada publik," ungkap Menag. 

Ia bersama jajarannya pun berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya prinsip tata kelola keuangan negara sehingga Kemenag menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. "Opini WTP yang telah kami peroleh selama empat tahun berturut-turut, mulai dari laporan keuangan tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019, menjadi motivasi kami untuk memberikan pelaporan keuangan yang semakin baik," ungkap Menag. 

Sebelumnya, Anggota V BPK Bahrullah Akbar menyampaikan, untuk kali pertama BPK akan melakukan pemeriksaan di masa pandemi. Karenanya, ia meminta entitas yang menjadi sasaran audit untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan pemeriksaan keuangan yang transparan dan profesional. 

Untuk itu ia mengingatkan adanya standar prosedur yang perlu diikuti satuan kerja dalam pemeriksaan laporan keuangan di era new normal ini. "Standar prosedur yang menjadi perhatian agar seluruh dokumen telah dipindai ke dalam soft copy dan disimpan dalam platform berbagi file seperti email, google drive, drop box dan sejenisnya," ujar Bahrullah.

"Kami juga meminta kesediaan para pejabat dan staf teknis terkait (pada entitas yang diperiksa) untuk melakukan wawancara baik secara langsung, maupun jarak jauh atau online melalui media zoom meeting, Google meet, atau whatsapp," imbuhnya.

 

 

Sumber : Kemenag.go.id