Akademisi Cirebon: Konsep Omnibus Law Cipta Kerja Patut Diapresiasi

Akademisi Cirebon: Konsep Omnibus Law Cipta Kerja Patut Diapresiasi

Bengkulutoday.com, Cirebon - Upaya pemerintahan Joko Widodo yang melakukan terobosan dibidang hukum, yakni Omnibus Law Cipta Kerja patut diapresiasi.

Dengan banyaknya regulasi yang merupakan hambatan dalam mendongkrak perekonomian itulah semangat dari Presiden untuk menyederhanakan.

"Indonesia seperti tahu bahwa di 2014-2019 mengalami stagnasi dalam tingkat perekonomian di angka 7-8 persen tetapi realisasi hanya 5 persen.Oleh karenanya dengan adanya Omnibus Law Pa Jokowi berharap Indonesia lebih maju dalam hal ekonomi tadi," ucap Bambang dalam dialog dengan tema 'Omnibus Law Cipta Kerja untuk Visi Bangsa di Kota Cirebon, Senin (23/03/2020).

Hal ini pula yang membuat kegelisahan suatau negara sehingga sepakat bahwa Indonesia di tahun 2045 menjadi lima besar negara yang diperhitungkan dalam sektor ekonomi.

Lanjutnya untuk mencapai visi bangsa Indonesia tersebut perlu adanya perombakan yang fundamental terhadap aturan-aturan yang sangat banyak.

"Salah satu terobosan itu adalah membuat konsep Omnibus Law yang tengah digodok di DPR saat ini. Upaya ini perlu diapresiasi karena demi kemajuan bangsa," tegasnya.

Senada akademisi FISIP Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Khaerudin Imawan mengatakan apa yang dilakukan pemerintah dengan konsep Omnibus Law adalah dalam mendongkrak perekonomian.

"Sepakat kita apresiasi Omnibus Law ini, dengan catatan bahwa tetap harus memperhatikan hak-hak dalam tiap pasal yang dibuat misal soal lingkungan, ketenagakerjaan dan lain lain," kata Khaerudin. (*)