Ajak Masyarakat Bayar Pajak, Kabid Humas Polda Bengkulu: Manfaatkan Keringanan 50% Bea Balik Nama

Ajak Masyarakat Bayar Pajak, Kabid Humas Polda Bengkulu: Manfaatkan Keringanan 50% Bea Balik Nama

Bengkulutoday.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali memberikan keringanan/ relaksasi keuangan bagi masyarakat dari sektor pajak. Keringanan ini khusus kendaraan roda empat atau lebih.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno S.Sos MH mengatakan mulai 01 Desember 2021 hingga 31 Januari 2022 keringanan 50% bagi program keringanan pokok bea balik nama kendaraan bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

“Silahkan manfaatkan kesempatan keringanan pajak ini dan sebagai upaya sumbangsih untuk pembangunan provinsi Bengkulu kedepan yang lebih baik,” ucapnya, Jum’at (03/12/2021).

Hal ini juga telah diinformasikan kepada masyarakat di media sosial resmi pemprov Bengkulu. dengan berpartisipasinya masyarakat dalam pajak ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dan keringanan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Selain itu juga bisa memberikan multiplier effect ekonomi masyarakat.