Agustus! Nelayan Trawl Akan Ditindak Tegas Polisi

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman

Bengkulutoday.com - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Supratman mengatakan, pihaknya serta pemerintah daerah akan segera menyelesaikan polemik antara nelayan Trawl dan nelayan tradisional di Bengkulu usai pemilu.

Hal itu disampaikan Kapolda Bengkulu usai pelaksanaan Apel Konsolidasi berakhirnya Pam Ketupat dan persiapan Pam Sidang Perselisihan hasi pemilu di lapangan Apel Mapolda Bengkulu, Kamis (13/6/2019).

Penyampaian Kapolda Bengkulu tersebut setelah menggelar rapat beberapa hari lalu, ditegaskan oleh Kapolda Bengkulu pihaknya akan melakukan tindakan tegas nelayan pengguna jaring Trawl sesuai undang-undang yang berlaku. Tindakan tegas tersebut bukan hanya sebatas penyitaan namun juga bakal menangkap pelaku pengguna Trawl.

"Dari hasil rapat yang kita lakukan bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Selasa 11 Juni 2019 lalu, di akhir Agustus 2019 ini sudah menemukan solusinya. Nelayan yang menggunakan alat tangkap yang melanggar hukum itu dari sekarang ya diminta untuk tidak menggunakan alat tangkap itu lagi," kata Kapolda.

Kapolda Bengkulu menambahkan pihaknya sudah meminta Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Bengkulu agar segera menyelesaikan permasalahan antara nelayan di Bengkulu yang telah berlangsung selama bertahun- tahun. 

Kapolda Bengkulu menegaskan pihaknya akan segera melakukan operasi penertiban terhadap nelayan Trawl dari yang sedang beroperasi maupun operasi alat tangkap Trawl yang disimpan di dalam rumah nelayan.

"Polemik ini kan dapat menimbulkan kericuhan diantara masyarakat kita sendiri. Bahkan sampai ada korban penembakan segala macam. Kita harapkan kejadian ini tidak terjadi lagi ," pungkas Kapolda.

(Rls)