Ada Dugaan Pencemaran Limbah Rumah Sakit, Dewan Rapat Dengar Pendapat

Indra Sukma

Bengkulutoday.com - Diduga ada pencemaran atas limbah rumah sakit Hidayah dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, Camat Ratu Samban dan warga RT 11 Kelurahan Padang Jati yang diduga terkena dampak limbah. Rapat dengar pendapat digelar di ruang rapat Gading Cempaka DPRD Kota Bengkulu, Kamis (2/1/2020).

Dalam rapat tersebut, diketahui dari hasil uji laboratorium terhadap pengelolaan IPAL RSHD yang dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, masih dibawah baku mutu sehingga aman bagi lingkungan sekitar.

Sementara menurut Ketua RI 11 Padang Jati, Elva Susanti, pihaknya memastikan tidak ada pencemaran limbah dari RSHD yang berbahaya. Dia justru mengeluhkan perilaku hidup sehat warga setempat.

"Masih ada warga yang melakukan aktivitas buang air besar di siring di belakang RSHD, hal itu juga yang menimbulkan bau tak sedap sehingga mengganggu kenyamanan," kata Elva Susanti.

Ditambahkan Camat Ratu Samban, Elly, pihaknya akan berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan lingkungan di RT tersebut. Salah satu upayanya agar warga tidak membuang sampah dan kotoran ke siring.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma juga mengatakan akan memikirkan anggaran untuk kebersihan masyarakat setempat.

Indra juga menegaskan bahwa limbah dari RSHD telah dikelola dengan baik sehingga tidak berbahaya bagi masyarakat sekitar. Hal itu menguatkan apa yang disampaikan oleh Plt Direktur RSHD Kota Bengkulu, Maidi Fazirin yang menanggapi keluhan warga. 

"Sudah kita jelaskan bahwa pengolahan limbah kita ini sudah sesuai prosedur, sebelum dibuang sudah dipastikan bahwa limbah tidak berbahaya, setiap bulan kita juga uji lab, adanya laporan bau tak sedap itu dari sisa-sisa makanan atau sampah rumah tangga," kata Maidi.

Sebelumnya, dalam rapat didengarkan keluhan dari warga RT 11 yang mengaku mendapat bau tak sedap dari limbah RSHD. (Js)