Ada Bawahannya Nakal, Plt Kaban: Sebut Oknumnya Kita Tindak!

Erik Rosadi

Bengkulutoday.com - Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi menyesalkan pernyataan Plt Kadiskominfo Lebong terkait tudingan adanya bawahannya yang 'nakal' dengan melakukan pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayananan di instansi tersebut.

Ditegaskan Erik, agar tidak menjadi fitnah dan rumor, dia meminta Kadis menyebut nama oknumnya. 

"Saya minta Pak Kadis sebutkan saja sumbernya, dan jika ada infonya kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, ASN ini bekerja ada aturannya, jika melanggar ada sanksinya, jadi tidak baik menyebar pernyataan ke media tanpa menyebut siapa oknumnya dan apa jabatannya," kata Erik dalam keterangan rilisnya, Rabu (11/12/2019).

Disatu sisi, Erik mengucapkan terimakasih atas kritikan yang disampaikan oleh Plt Kadiskominfo Lebong, sebab hal itu akan dijadikan sebagai bahan untuk mengevaluasi dan membenahi instansi yang dipimpinnya. Dengan isu tersebut, pihaknya akan melakukan investigasi internal untuk mencari oknum dimaksud. Namun dia berharap dengan isu berkembang, Plt Kadiskominfo dapat berkoordinasi dengan instansinya.

Erik pun menegaskan sejak dari dia menjabat sebagai Sekretaris BKD Lebong agar setiap pelayanan dilaksanakan secara transparan dan tidak boleh melakukan tindakan 'main belakang'.

"Jadi sekali lagi jika ada oknum bermain belakang, sebut namanya kami akan tindak tegas," ungkapnya.

Pernyataan Erik tersebut merupakan respon atas pernyataan Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Lebong, Donni Swabuana, yang menyebut birokrasi di Badan Keuangan Daerah (BKD) tidak fair dan masih banyak yang nakal dengan melakukan pungli.

"Mohon maaf pak, birokrasi di BKD ini masih banyak yang nakal pak, pungli," kata Doni, dikutip dari Jejakdaerah.com.

Dijelaskan oleh Donni, bahwa tukin masih diminta. Bahkan parahnya yang meminta adalah oknum tenaga kerja kontrak (TKK) yang bekerja di BKD.

"Bahkan yang tukin saja pak masih diminta, yang TKK saja berani minta. Jadi mohon maaf pak sewajar-wajarnya saja pak,” jelas Donni didepan Sekda.

Selain mengeluhkan adanya pungli, Donni juga mengeluhkan tidak fair-nya pelayanan terhadap pencairan tukin. Dimana menurut Donni, pengajuan tukin dari OPD dituntut harus sesuai ketentuan, sedangkan di BKD sendiri tidak melaksanakan sesuai ketentuan yang ada.

"Jadi begini pak, kalau OPD lain yang mengajukan tukin belum lengkap persyaratannya belum bisa dicairkan. Saya contohkan BKD pak, cair duluan tukinnya sebelum persyaratan-persyaratan lain,” tegas Donni

Sementara itu, sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin menanggapi pernyataan Doni bahwa kemungkinan karena terputusnya komunikasi serta adanya ulah oknum.

“Saya rasa mis komunikasi, mungkin itu oknum saja,” ujar Sekda.