Ada 10 Raperda Diusulkan pada DPRD Kepahiang untuk Tahun 2022

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Dalam rapat sidang paripurna DPRD Kepahiang disampaikan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun mendatang. Kesepuluh rancangan regulasi produk hukum tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperd) tahun 2022.

Selain Raperda wajib seperti Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, perubahan APBD dan Raperda APBD TA 2023. Ada Raperda yang dinilai urgent untuk ditetapkan Perda, diantaranya Raperda tentang Perumda Air Minum, Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 2/2011 tentang Pajak Daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 13/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian dua Raperda atas usul prakarsa DPRD ialah Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Penyelenggara Tera dan Tera Ulang.

"Kesepuluh Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2022 ini dibahas pada saatnya nanti oleh DPRD bersama dengan eksekutif," sampai Windra Purnawan, Sp Ketua DPRD Kepahiang.