9 Tahun BNNP Jaga Perbatasan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Bengkulutoday.com - Pengelolaan perbatasan merupakan bagian integral dari manajemen negara, yang secara operasional merupakan kegiatan penanganan atau mengelola batas wilayah dan kawasan perbatasan. Sejalan dengan reorientasi kebijakan pembangunan di kawasan perbatasan, melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang memberikan mandat kepada Pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Perbatasan di tingkat pusat dan daerah dalam rangka mengelola kawasan perbatasan. Berdasarkan amanat UU tersebut, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 membentuk Badan Nasional Pengelola perbatasan (BNPP). 

Genap di usianya yang ke-9 tahun BNPP menggelar acara syukuran dan berbagi kebahagian bersama anak-anak yatim piatu yang diurus di Yayasan Bahrul Ulum, Tangerang Selatan. Keluarga besar BNPP juga turut serta memberikan santunan kepada 150 orang anak yatim piatu yang diwakilkan secara simbolis kepada 5 (lima) orang anak.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro mengatakan, kegiatan dilakukan sebagai wujud mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah SWT sehingga dapat terus berkontribusi untuk pembangunan dan pengelolaan perbatasan.

“Maksud kita pada hari ini adalah untuk mensyukuri nikmat Allah SWT yang telah dilimpahkan kepada keluarga besar BNPP sehingga dapat terus mengabdi dan bekerja dalam memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan pengelolaan Kawasan perbatasan dalam wilayah batas negara dalam kerangka NKRI. Sedangkan berbagi kasih dengan anak-anak yatim piatu sebagai bagian tanggungjawab sosial dan kepedulian BNPP dalam mendorong generasi bangsa menuju SDM unggul, Indonesia maju,” kata Suhajar.

Dalam sambutannya, Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenang, awal mula Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat dalam mengelola dan membangun perbatasan untuk mendukung program prioritas nasional Pemerintahan Jokowi-JK. Kini, di ujung masa pemerintahan keduanya, Pemerintah telah terbukti berhasil dalam membangun Kawasan perbatasan berkat seluruh sinergi Kementerian dan Lembaga.

“Saya ingat pada saat sidang kabinet pertama dipimpin langsung oleh Bapak Jokowi dan Wapres JK, Pak Jokowi langsung memerintahkan kepada seluruh kementerian terkait khususnya PUPR, perhubungan, kesehatan, khususnya dan secara terpadu dengan kementerian yang lain diperintahkan dalam waktu 2 (dua) tahun BNPP harus selesai membangun perbatasan. Selama 2 (dua) tahun ini, BNPP mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga yang ada hingga hampir 5 (lima) tahun ini hampir keseluruhan terbangun,” kata Tjahjo.

Capaian keberhasilan pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan salah satunya dibuktikan dengan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Pada Tahun 2018, Pemerintah telah menyelesaikan pembangunan Tujuh PLBN Terpadu yakni tiga PLBN di Provinsi Kalimantan Barat yaitu Entikong, Badau, dan Aruk, tiga PLBN di Provinsi NTT yakni Motaain, Motamassin, dan Wini, serta satu PLBN di Provinsi Papua yaitu Skouw. 

Pada Tahun 2019, pemerintah kembali membangun 4 PLBN Terpadu dari 11 PLBN yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Empat PLBN tersebut yakni Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua dan dua PLBN di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, yakni Sei Pancang Sebatik dan Long Midang.

“Memang wilayah kita luas, perbatasan mulai ujung di Aceh Pulau Rondo masuk ke Sabang masuk ke Kepri, Belawan, Kaltim, ada 4 (Empat) yang akan dibangun (PLBN),ini beranda wilayah kedaulatan NKRI, wajahnya sudah bagus, pertahanannya juga sudah bagus, dijaga kepolisian untuk menjaga Kamtibmasnya dan dijaga TNI kita yang menjaga kedaulatannya,”ungkapnya.

Dengan dibangun dan dikelolanya PLBN, diharapkan juga dimanfaatkan Pemda setempat untuk mengaktifkan kegiatan perekonomian, sehingga daerah perbatasan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

“Kemudian Pemda-Pemda setempat dalam upaya untuk perbatasan bukan hanya tempat lalu lalang (perlintasan), tetapi juga mampu menjadi pusat-pusat perekonomian sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah bisa terwujud dengan baik,” ujarnya.

Selama kiprahnya dalam kurun waktu 9 tahun ini, BNPP berupaya dalam menjawab tantangan yang berkaitan dengan pengelolaan perbatasan sebagai sebuah beranda depan negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan percepatan pemerataan pembangunan, pembangunan ekonomi, sekaligus peningkatan sosial.

“Fasilitas keamanan untuk menjaga perbatasan, fasilitas Pendidikan hingga fasilitas kesehatan itu yang kita persiapkan di seluruh wilayah perbatasan kita. Kemudian optimalisasi dan kerjakeras serta keterpaduan perencanaan pelaksanaan antar Kementerian/Lembaga dan Pemda, ini saya kira telah mampu menyelesaikan wilayah-wilayah ini dengan baik, mewujudkan hasil yang komplit, yang semakin meningkatkan wajah Indonesia di perbatasan termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengucapkan terimakasih atas dukungan pemerintah dan segenap sinergi antara Kementerian/Lembaga dalam pembangunan daerah perbatasan. Dukungan dan sinergi tersebut dilakukan semata-mata dalam mewujudkan Nawa Cita Pemerintahan Jokowi-JK poin ke-3 yakni ”Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.”

“Pada kesempatan Ulang tahun ke-9 ini, atas nama BNPP juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Wiranto sebagai pengarah langsung, karena bagaimanapun perbatasan itu adalah tak dapat dilepaskan dari peran serta TNI dan Polri lewat polsek-polsek selektif yang terus ditingkatkan. Perbatasannya dibangun, rumah sakit, puskesmas, kemudian Kementerian ESDM yang menyiapkan listrik tenaga matahari, imigrasi, pajak, kantor-kantornya, semua sudah terisi di perbatasan ini,”ungkapnya.

Keberadaan BNPP didasarkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang wilayah dan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Regulasi ini menandakan diawalinya kegiatan dan kelembagaan di BNPP. Oleh karena itu, setiap tanggal 17 September 2019 diperingati sebagai HUT BNPP.

Puspen Kemendagri