8 Kepala Sekolah Dasar di Kota Jadi 'Korban' Disdik dan BPKAD Kota Bengkulu

Firman Junaidi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu
Firman Junaidi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Sebanyak delapan kepala sekolah dasar (SD) di Kota Bengkulu merasa menjadi 'korban' administrasi DPPKAD Kota Bengkulu (kini BPKAD). Pasalnya, uang sebesar 30 persen dari sisa pencairan hingga kini tidak dibayarkan. Padahal, untuk menyelesaikan pekerjaan rehap sekolah, mereka rela berhutang dan dipotong gajinya. Delapan sekolah itu menerima kucuran DAK berkisar Rp 200-300 juta tiap sekolahnya pada tahun 2016 lalu. Dari total DAK, mereka baru diberikan sebesar 70 persen dari nilai alokasi.

Salah satu kepala sekolah yang menolak disebut namanya kepada media ini menerangkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pekerjaan 100 persen, namun hingga kini belum ada pelunasan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. "Kami sangat membutuhkan sisa dana 30 persen itu, sebab untuk menyelesaikan pekerjaan itu kami rela dipotong gaji dan sebagian masih terhutang untuk belanja materialnya," sebut kepala sekolah itu pada Selasa (6/2/2018).

Sejatinya, uang tersebut cair 100 persen, sebab pihak sekolah sudah menyelesaikan pekerjaan penuh dan melengkapi laporan. Namun disaat seharusnya mereka menerima pencairan sisa dana 30 persen, pihak DPPKAD Kota Bengkulu mengaku kehabisan anggaran, padahal sumber dana kegiatan rehap sekolah itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016. "Kami sudah melaporkan ke DPPKAD, namun pihak DPPKAD mengaku kehabisan anggaran," sebut PPTK kegiatan itu saat dikonfirmasi.

Keterangan dari kepala BPKAD Kota Bengkulu justru mengatakan kemungkinan tidak ada anggaran untuk pelunasan sisa 30 persen itu ditahun 2016. Alasannya bisa jadi dikarenakan laporan lambat menyerahkan sehingga anggaran tidak bisa dicairkan . Namun untuk tahun 2018 sudah dianggarkan untuk pelunasan sisa 30 persen itu. Sebelumnya ditahun 2017 sudah diusulkan namun tidak diakomodir oleh DPRD Kota Bengkulu.

Terpisah anggota DPRD Kota Bengkulu Sudisman membenarkan adanya alokasi anggaran untuk penyelesaikan sisa anggaran 30 persen bagi 8 SD tersebut. Senada dengan anggota dewan dari PPP Heri Ifzan, dia membenarkan ada alokasi anggaran untuk membayar hutang kegiatan itu. Namun demikian, Heri Ifzan mempertanyakan adanya hutang dari dana DAK. "Ini ada indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan, sebab DAK itu ada juklak dan juknis tersendiri, tidak dibenarkan DAK untuk keperluan lain baik dipinjam, dipakai selain keperluan DAK itu sendiri," kata Heri Ifzan, Rabu (7/3/2018).

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Firman Junaidi mengaku tidak mengetahui kronologi dana DAK itu. Sebab dirinya baru menjabat sejak 2017 lalu. Dia mengakui adanya usulan pembayaran hutang itu, namun tidak mengetahui detail hutang apa. "Yang tahu PPTK," katanya. Sedangkan untuk pencairan nantinya melalui BPKAD Kota Bengkulu, tambahnya.

[Ahmad Junaidi]

NID Old
4179