8 Fraksi DPRD Seluma Setujui APBD 2020

Rapat Paripurna DPRD Seluma

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Seluma terhadap Raperda APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020, Jumat (29/11/2019) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, dan didampingi Wakil Ketua 1 Sugeng Zonrio, beserta 21 anggota lainnya.

Wakil Bupati Seluma Suparto, dalam sambutannya antara lain menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota dewan, "khususnya pada Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Seluma yang tekah mencurahkan energi, fikiran dan saran serta tanggapan terhadap Rancangan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020 ini, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan Rancangan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020".

Hadir dalam Rapat Paripurna ini Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi, Forkopimda Kabupaten Seluma, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dan undangan lainnya.

Pandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seluma yang terdiri dari 8 fraksi ini menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 untuk dijadikan Perda APBD Tahun 2020 dengan berbagai catatan pada masing-masing Fraksi.

Diakhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan RAPBD Tahun 2020 dijadikan Perda APBD Tahun 2020 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma dan Eksekutif Kabupaten Seluma.