7 Nama Lolos Administrasi Calon Sekda Provinsi

Pengumuman hasil seleksi administrasi

Bengkulutoday.com - Tujuh nama dinyatakan lolos seleksi administrasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk mengisi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2019. 

Dari data yang diterima media ini, 7 nama tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Atisar, S.Ag, MM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu
  2. M Syahroni, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Provinsi Bengkulu
  3. Ir Ricky Gunarwan, Kepala Dinas Tanamana Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu
  4. Drs Hamka Sabri, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu
  5. Herwan Antoni,S.KM, M.Kes, Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu
  6. Foritha Ramadhani Watim, SE, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu
  7. Ir Diah Irianti, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah Pemda Provinsi Bengkulu Hendy Afrizal mengutarakan Minggu (15/12/2019) saat dikonfirmasi mengatakan tahapan selanjutnya para calon Sekda itu besok Senin 16 Desember  akan mengikuti tahapan seleksi manajerial dan sosio kultural.

"Dalam pengumuman itu bagi yang lulus administrasi besok jam 8 sesuai dengan edaran yang ada, mengikuti tahapan uji kompetensi manejerial dan sosio kultural di Gedung Pola Pemda Provinsi Bengkulu.

Tahapan itu sesuai dengan assesment, maka yang mengukur kemampuan manejerial calon Sekda ini kemudian sosio kultural pada tugas pelaksana mereka nanti apa yang harus dilakukan dihadapkan test case beberapa dari asesor tersebut," ujarnya.

Tahapan selanjutnya nanti pada tanggal 18 Desember mendatang para peserta direncanakan para peserta akan menulis makalah selain itu mengikuti tes wawancara. Para pansel akan memberikan materi yang ada terhadap peserta.

"Uraian ini mengacu pada Menpan RB tentang nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian Sekda disitu ada proses penjaringan harus melalui tahapan sebelumnya. Termasuk seleksi administrasi kemudian seleksi atau asesment untuk menjaring manajerial dan sosio kultural ini masih panjang prosesnya.

Para asesor nanti akan memberikan semacam materi, kemudian peserta akan melakukan penulisan makalah dan wawancara. Nanti akan dilakukan tes wawancara oleh pansel pada 18 hingga 19 Desember mendatang," tambahnya.

Dilanjutkan olehnya, nanti diakhir kegiatan tersebut akan menyisihkan sebanyak 3 besar dalam calon Sekda tersebut. Kemudian hasil nama tersebut akan disampaikan oleh Gubernur Bengkulu yang akan diteruskan ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat akan menilai 3 besar peserta yang nantinya akan diumumkan secara resmi menjadi Sekda definitif.

"Nanti nama tersebut akan disampaikan oleh para pansel itu sendiri terhadap para Pejabat Pembina Kepegawaian dan dilaporkan ke pusat untuk dilakukan tahapan mereka yang menilai siapa yang memang dari tiga besar layak menjadi seketaris daerah," lanjutnya.

Hendy menegaskan, para pansel merupakan pihak yang berkompeten didalamnya selain itu pansel juga dipilih dari pihak luar Pemda Provinsi Bengkulu. Diantaranya Ketua Pansel Yusharto dari Kemendagri, Ridwan Nurazi Rektor Unib,  Prof Rohimin dari IAIN Bengkulu, Herwan Somi dari Unib kemudian Heri Syahrial dari Profesional merupakan dari Pemda Provinsi Bengkulu. Masih Hendy menerangkan, untuk keputusan penilaian nanti juga berdasarkan adanya pengumuman yang diawal dengan prinsip seluruhnya dapat terpenuhi. Maka dalam aturan yang ada peserta yang gagal lolos nya tidak dapat melayangkan protes terhadap pihak Pansel.

"Pansel bukan dari Pemprov sendiri mereka ditunjuk dari SK Gubernur, selain itu harus disesuaikan dari pejabat dari jabatan Eselon I di Kementerian Dalam Negeri. Untuk penyampaian berkas ini sampai batas 15 hari, tepatnya deadline nya pada tanggal 29 November kemarin. Tidak ada kewewenangan selain pansel untuk melakukan administrasi hingga pada tanggal 13 Desember tersebut. Selanjutnya pansel sendiri yang membuka berkas, serta pansel memberikan kebijakan memang ada regulasinya maka tidak ada waktu sanggahan atau penyampaian protes dari Calon Peserta Sekda yang mungkin nantinya tidak lolos seleksi. Intinya ini, tahapan sampai tanggal 19 Desember hasil Wawancara karena ini bisa dibilang baru besok akan berkompetensi,"pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Peserta Seleksi Kompetensi Sekda Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemda Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti yang juga Kepala BKD ini saat ditanyai persiapan, dirinya menjawab hanya mempersiapkan diri dengan belajar serta berdoa untuk mengikuti seleksi Senin besok.

"Istirahat yang cukup, kita cuma butuh konsentrasi. Mempersiapkan badan agar sehat serta berdoa, semua pasti ingin lolos. Pastinya kita ikuti tahapan tahapan yang ada nantinya sesuai materi yang diberikan dari pihak Pansel," kata Diah.