648 Napi Bebas Asimilasi, Polda: Belum Ada Bukti Melakukan Kejahatan Kembali

Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Sebanyak 648 napi mendapat program asimilasi di Bengkulu. Polda Bengkulu menyampaikan, sampai saat ini belum ada bukti yang mengaitkan para napi yang mendapat asimilasi melakukan kejahatan kembali. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno dalam keterangannya dikutip dari Tribratanewsbengkulu.com, Selasa (28/4/2020).

"Belum ada satu pun kasus pidana yang melibatkan napi asimilasi kembali berulah. Kasus-kasus kriminal yang terjadi di Bengkulu biasanya terdampak dari faktor Covid-19 dilakukan oleh orang biasa karena faktor ekonomi. Kita belum dapat laporannya bila yang melakukan kriminalitas itu dari napi asimilasi, kemarin ada kasus yang ditangkap di Rejang Lebong itu juga bukan dari napi asimilasi,” kata Kombes Pol Sudarno.

Dilanjutkan Sudarno, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Camat, Lurah, hingga ke tingkat RT dan RW.

“Para napi-napi diasimilasi ini tinggalnya di mana untuk bersama-sama kita awasi kegiatan mereka, jangan sampai kembali melakukan kriminalitas,” jelas Kabid Humas.

Sementara itu, bahwa dengan maraknya tingkat kriminal di Bengkulu belum tentu para napi asimilasi yang melakukan kembali tindakan kriminal. Karena sampai hari ini belum ada laporan.

“Yang dihebohkan setiap tindakan kejahatan yang ada, oleh masyarakat seolah-olah dilakukan oleh napi asimilasi, dalam kondisi ekonomi sulit seperti ini, pasti ada dampak kepada kejahatan jangan semua dikaitkan dengan napi asimilasi,” jelas dia.