63 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polsek Ratu Samban

Kapolsek Ratu Samban saat memberikan keterangan pers kepada wartawan

Bengkulutoday.com - Polsek Ratu Samban dalam jajaran Polres Bengkulu berhasil mengamankan 63 paket narkoba jenis sabu pada Senin (18/11/2019) di kediaman tersangka RE (39) di Jalan Teratai Indah Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Selain mengamankan 63 paket sabu dari tersangka RE, petugas juga mengamankan 1 paket sabu dari tersangka E (39), warga Jalan Dempo Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui Kapolsek Ratu Samban Kompol Darno mengatakan, penangkapan tersangka RE dan E berdasarkan dari informasi masyarakat. Kemudian, dari informasi masyarakat tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti juga tersangka RE dan E.

"RE dan E saat ini sudah ditahan dan dititipkan di Mapolres Bengkulu, perkara ini masih kita kembangkan," kata Kompol Darno dalam keterangan persnya, Rabu (20/11/2019).

Selain mengamankan paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, 2 unit hanphone dan barang bukti terkait lainnya. Kuat dugaan barang tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Bengkulu, selain juga untuk dipakai oleh tersangka.

narkoba