3 Terduga Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Rp 17 Juta Ditangkap di Sumsel

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Tiga pria terduga pelaku penggelapan 1 unit mobil jenis Mitsubishi L300 dan uang tunai Rp 17,65 juta, berhasil ditangkap petugas Reskrim Polres Kaur di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Ketiga terduga pelaku tersebut berinisial YA ( 28 ), warga Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, AI ( 30 ) warga Desa Suka Bandung Kec Kaur Selatan Kab Kaur, serta AR ( 21 ) warga Desa Tanjung Besar Kec Kaur Selatan Kab Kaur.

Penangkapan ketiga terduga pelaku penggelapan tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan SH yang didampingi KBO Reskrim Ipda Joko Susanto SH serta Kanit Pidum Polres Kaur Ipda Rizqi Cahya Putra S.Tr.K saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres Kaur,Jumat (10/7/2020).

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, ketiga terduga pelaku melakukan penggelapan tersebut berawal pada hari Minggu 5 Juli 2020 sekira pukul 12.00 WIB, dimana ketiga terduga pelaku menggunakanmobil L 300 warna hitam milik korban Suparman ( 50 ), warga Desa Tanjung Besar Kec Kaur Selatan Kab Kaur dan membawa barang material milik korban yang dibeli oleh saksi yang bernama Mida, selanjutnya saksi Mida memberikan uang barang material sebesar Rp. 17.650.000 kepada tiga terduga pelaku tersebut. Selanjutnya ketiga terduga pelaku tersebut tidak ada kabar saat dihubungi oleh korban dan setelah dicek oleh korban diketahui bahwa ketiganya telah membawa kabur mobil dan uang hasil jual barang material tersebut.

Usai mengetahui mobil beserta uang dibawa kabur, korban langsung membuat laporan kepada pihak Kepolisian Resort Kaur Polda Bengkulu dengan No: LP/ 379-B/VII/2020/BKL/RES KAUR Tanggal 06 Juli 2020.

Mendapatkan laporan dari korban, Satreskrim Polres Kaur langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap serta memburu keberadaan ketiga terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa ketiga terduga pelaku berada di Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel.

Tak mau menyia – nyiakan waktu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Cahya Putra, S.Tr.K langsung bergerak ke Kabupaten lahat untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku dengan diback up Satreskrim Polres Lahat.

Dari ketiga terduga pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil L 300 warna hitam degan nopol 9244 WA, 3 buah hp dengan dan sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Kaur Polda Bengkulu untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kaur.