3 Tahun Kabur, Terduga Pelaku Pencabulan di Dalam Angkot Ditangkap Polres Kepahiang

Terduga pelaku diamankan petugas

Kepahiang, Bengkulutoday.com - SR (33) pria warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Selasa (11/5/2021) dikediamannya. SR ditangkap setelah 3 tahun menjadi buron atas dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukannya pada 2018 lalu.

Kepada wartawan, Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK MH mengatakan, penangkapan terhadap SR setelah petugas mengetahui SR berada di rumahnya.

"Mengetahui keberadaan terduga pelaku dirumahnya, kami langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat, terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan gadis dibawah umur pada 15 Agustus 2018 lalu. Pencabulan itu dilakukan di dalam angkot milik terduga pelaku.