3 Tahun Jadi DPO, Pelaku Pencabulan di Kepahiang Diringkus Polisi

Polisi amankan terduga pelaku pencabulan

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menangkap pelaku pencabulan berinisial SY (33). SY sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 tahun lalu.

Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dilaporkan pada 15 Agustus 2018. Tersangka masuk DPO pihak kepolisian sejak 2018, SY ditangkap di dikediamannya di Kabupaten Kepahiang.

"Penangkapan pelaku ini dilakukan pada Selasa 11 Mei 2021 setelah tim Elang Jupi mengetahui keberadaan pelaku, kemudian melakukan penyelidikan hingga diamankan," sampai Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, SH MH.