2000 Kartu Nikah Diterima Kemenag Bengkulu Selatan

2000 Kartu Nikah Diterima Kemenag Bengkulu Selatan

Bengkulutoday.com - Sebanyak 2000 pcs Kartu Nikah diterima Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (09/12/2019). Kartu Nikah yang telah diresmikan pengunaan uji cobanya oleh Menteri Agama pada 18 November tahun lalu 2018 ini diterima langsung oleh Kemenag Bengkulu Selatan Arsan S Ibrahim dari Kasi Bimas Islam Midi Saherman.

Disampaikan oleh Arsan bahwa keberadaan Kartu Nikah ini bertujuan untuk meminimalisir pemalsuan Buku Nikah karena pada Kartu Nikah telah dilengkapi dengan barcode yang dapat diakses menggunakan aplikasi yang ada pada smart phone dan ini sangat praktis. 
 
Dari akses inilah nantinya akan memudahkan petugas untuk mengecek data pasutri (pasangan suami istri). " Artinya bahwa keberadaan kartu nikah ini bukanlah menghapus keberadaan Buku Nikah sebagai dokumen resmi negara,  namun agar dapat mengurangi pemalsuan buku nikah, serta memudahan pasutri untuk mengurus administrasi yang akan mengguakan data perkawinan hanya dengan menunjukkan kartu nikah yang dimiliki dan sangat mudah dibawa kemanapun " terang Arsan.
 
Disampaikan pula oleh Arsan bahwa pasutri yang akan mendapat kartu nikah ini adalah pasutri yang telah terdaftar resmi pada aplikasi SIMKAH (Sistem Aplikasi Manajemen Pernikahan) terutama yang terhitung mulai tahun 2018 dan untuk pasutri dibawah tabun tersebut akan dilakukan secara bertahap. Namun disayangkan saat ini mesin pencetak kartu nikah di Kabupaten Bengkulu Selatan ini hanya terdapat di KUA Pino Raya."Sementara mesin yang tersedia masih di Pino Raya saja, namun demikian tahun depan 2020 kita optimis setiap KUA di 11 kecamatan akan memiliki mesin ini sehingga memudahkan penerbitan kartu nikah bagi catin," terang Arsan.
 
Kepraktisan Kartu Nikah ini juga sangat berguna untuk mengecek status perkawinan seseorang hanya melalui barcode yang ada dikartu, "status lajang, menikah, cerai, janda atau duda bisa langsung kita akses melaului barcode, artinya pemalsuan data berkaitan dengan data diri juga akan lebih mudah, dan barcode yang dipalsukan tidak akan dapat diakses oleh petugas," tambah Arsan.

sumber: kemenag.go.id