197 TMS, KPU Kepahiang Kembalikan Berkas Dukungan Edi-Ice

KPU Kepahiang Verifikasi Berkas Edi-Ice

Kepahiang, Bengkulutday.com - 197 Berkas dukungan bakal calon perseorangan Edi Sundandar-Ice dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap dokumen syarat dukungan yang disampaikan Jum'at (21/2/20). Bahwa KPU Kepahiang telah melakukan pengecekan jumlah dan sebaran dukungan para formulir model B.1-KWK Perseorangan, Formulir B.1.1-KWK Perseorangan dan Formulir model B.2 KWK Perseorangan.

"Dari 10.790 dukungan dari bakal calon perseorangan Edi-Ice ke KPU Kepahiang ditemukan 197 dukungan yang tidak memenuhi syarat, berkas dukungan yang disampaikan dilampirkan dalam B.1-KWK Perseorangan, Formulir B.1.1-KWK Perseorangan dan Formulir model B.2 KWK Perseorangan," jelas Komisioner KPU Supran Efendi, S.Sos.i.

Jadi, dijelaskan Supran total dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 10.593 dukungan. Namun, jumlah tersebut belum terpenuhi, sebab standar minimal dukungan sebanyak 10 persen dari DPT atau sebanyak 10.841.

"Dokumen dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat dan dikembalikan untuk diperbaiki selama masa penyerahan dokuman duukungan. Pengembalian dokumen pada bakal calon Paslon perseorangan tertuang dalam berita acara tanda pengembalian," jelas Supran.

Pewarta : Mulyan