115 CPNS Formasi 2021 Bengkulu Tengah Terima SK PNS

Pj Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni memberikan SK PNS kepada CPNS formasi 2021

Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan acara pengambilan Sumpah/Janji bagi CPNS formasi 2021 di Balai Raflesia Pusat Perkantoran Pemda Bengkulu Tengah, Selasa (28/3/2023).

Pengambilan Sumpah/Janji langsung di pimpin oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni M.Si, Tampak hadir Plh. Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD/Badan, serta beberapa kepala Bagian di Setda Bengkulu Tengah. Pengambilan sumpah PNS di ikuti sebanyak 115 orang CPNS yang tersebar di OPD/Badan maupun Setda Bengkulu Tengah. Selain itu, ada 5 orang di berikan SK CPNS yang telah menyelesaikan sekolah ikatan Dinas RI Bidang perhubungan. 

Dalam sambutannya Pj Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menyampaikan bahwa tugas utama dari PNS itu adalah menjadi pelayan masyarakat, sehingga kita harus dapat mendedikasikan profesi PNS untuk kesejahteraan masyarakat. Kesempatan yang di dapatkan sekarang merupakan suatu keberkahan yang harus di manfaatkan dengan baik.

"Kontribusi sangat dibutuhkan dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan di pemerintahan. Inovasi yang mengedepankan sumpah/janji seorang PNS juga menjadi acuan sebagai bentuk pembangunan di daerah. Di harapkan kepada PNS yang baru saja menerima SK dan diambil Sumpah/Janjinya dapat selalu menegakkan kedisiplinan, terus berkompetensi, dan bekerja keras untu melayani masyarakat," Jelasnya.

Ditambahkan Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Apileslipi S.Kom, M.Si, bahwa sebanyak 115 PNS yang baru menerima SK dan di ambil Sumpah/Janji PNS pada hari ini akan di setarakan ke jabatan fungsional seluruhnya bersama dengan PNS pada Formasi 2019 yang lalu.

"Semua PNS akan di setarakan jabatannya ke Fungsional, karena itu merupakan ketentuan yang berlaku. Pelantikkan untuk seluruh PNS formasi 2019 dan 2021 ke jabatan Fungsional di jadwalkan dalam waktu dekat ini, dengan ketentuan yang telah disampaikan oleh BKN pusat, sehingga mereka akan mendapatkan tambahan penghasilan tunjangannya nanti," tutupnya. (MC Benteng)