11 OPD Ikuti Pelatihan e-Arsip dari ANRI

11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu mengikuti pelatihan

Bengkulutoday.com - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan membuka pelatihan sekaligus menerima E-Arsip, Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis(SIKD) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (11/09/2019) pagi di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bengkulu. Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu mengikuti pelatihan ini.

Helmi mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan tersebut adalah solusi untuk pemerintah bukan hanya Kota Bengkulu bahkan Indonesia agar dokumen-dokumen pemerintah yang penting dan berharga terarsip dengan baik.

“Arsip pemerintah tidak boleh lekang oleh waktu artinya tidak boleh tidak ada arsipnya di pemerintah itu sendiri,” kata Helmi.

Menurutnya, ketika pengarsipan pemerintah lemah maka akan muncul masalah gugat-menggugat, misalnya terhadap tanah dan bangunan disuatu pemerintahan.

“Nantinya dengan pelatihan ini harapannya seluruh OPD tidak punya masalah di pengarsipan lagi, yang tidak benar kita benahi dari sekarang, akhirnya ke depan pemerintah itu akan kuat dari sisi dokumennya serta penertiban aset agar dapat melayani masyarakat lebih baik lagi,” sampainya.

Sementara itu, Mochamad Satrianto S. Hum, M.AP narasumber dari ANRI menyampaikan apresiasi kepada Walikota Helmi yang telah menyambut baik dan membuka kegiatan pelatihan pengarsipan tersebut.

“Kami berharap bapak Wali Kota dapat mengimplementasikan Sistem Kearsipan Dinamis (SIKD) yang kami serahkan,” ucap Satrianto.

Ia pun berpendapat arsip adalah indikator baik buruknya manajemen suatu organisasi, semakin tinggi kualitas arsip suatu pemerintahan, maka akan semakin baik pelayanan publik yang disajikan.

“Oleh karena itu pengarsipan harus profesional dan sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bengkulu Siti Junaini mengatakan, pelatihan dilaksanakan selama dua hari dengan peserta sebanyak 11 OPD di kota Bengkulu. “Narasumber Arsiparis Muda Mochamad Satrianto dari Unit Kerja Subdirektorat Pengolahan Arsip Wilayah II dan Arsiparis Ahli Muda Dwi H Cipto dari Direktorat Kearsipan Daerah II Lembaga ANRI,” tutupnya.

Untuk diketahui, Aplikasi SIKD ini dibuat berdasarkan Peraturan Kepala ANRI Nomor 15 Tahun 2015 tentang Aplikasi SIKD dan SIKS yang sejalan dengan program pemerintah yang menghendaki proses surat menyurat di lingkungan pemerintah daerah dilaksanakan secara elektronik sehingga lebih cepat, aman dan sesuai dengan prosedur.

sumber: Media Center Kota Bengkulu