10 Tahun Hotel Raffles City Tidak Capai Target PAD Rp 2,5 Miliar Per Tahun

Komisi III DPRD Kota Bengkulu saat sidak Hotel Raffles City
Komisi III DPRD Kota Bengkulu saat sidak Hotel Raffles City

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Komisi III DPRD Kota Bengkulu Inspeksi Mendadak (Sidak) Hotel Raffles City Kawasan Pantai Panjang, Jumat (29/09/17). 

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sudisman dan Anggota Komisi III Reni, Rena, Sutardi, Suimi Fales dan Elpin Yanuar. Sedangkan dari Pemerintah Kota Bengkulu Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah. 

Dalam sidak tersebut, anggota Dewan Kota, Sudisman menanyakan langsung kepada pihak manajemen Raffles City terkait penyebab tidak tercapainya target PAD yang ditentukan. 

"Sudah 10 tahun target PAD yang sudah kita tentukan Rp 2,5 miliar per tahun tidak tercapai, kita tanyakan apa alasannya," ujar Sudisman.

Senada dikatakan Suimi Fales, bahwa Hotel Raffles City ini selalu dalam pembahasan dan menargetkan bagi hasil Rp 2,5 miliar. "Tentu penetapan target PAD Rp 2,5 miliar, itu tidak ujuk-ujuk datang, tentu ada kajian yang telah kita lalui dari 10 tahun yang lalu. Sampai saat ini target itu tidak pernah tercapai, hal ini perlu dipertanyakan," jelas Suimi Fales. 

Menanggapi hal tersebut, pihak Manajemen Hotel, Tajri berdalih bahwa tidak tercapainya target tersebut dikarenakan semakin banyaknya pesaing.

"10 tahun ini, kami sudah melakukan berbagai terobosan mengenai marketing. Namun, yang kita hadapi saat ini pesaing yang semakin banyak. Disamping itu, pesaing juga mengembangkan mutu kualiatas pelayanan," ungkap Tajri. 

Lanjutnya, tidak setiap kegiatan Pemerintah Kota Bengkulu menggunakan Hotel Raffles City, kata Tajri, hal tersebut juga menjandi penyebab minimnya PAD dari Hotel Raffles City. 

"Hotel ini milik Pemkot Bengkulu sendiri, namun tidak semua kegiatan menggunakan Hotel ini," jelas Tajri. 

Tajri juga mengatakan, bahwa jumlah kamar hotel juga menjadi kendala. Saat ini jumlah kamar tidak seimbang dengan jumlah pertemuan. Kamar yang tersedia di Hotel Raffles City hanya 32 kamar. Artinya, ini perlu dilakukan penambahan fasilitas dan penambahan Kamar Hotel, sehingga daya saing itu bisa seimbang dengan Hotel lain," tutup Tajri. (Joko Susanto/Adv)

s
Rombongan Komisi III DPRD Kota Bengkulu saat sidak Hotel Raffles City
ss
Komisi III DPRD Kota Bengkulu saat sidak Hotel Raffles City
ss
Komisi III DPRD Kota Bengkulu saat saat bertemu dengan pihak management Hotel Raffles City
ssa
Komisi III DPRD Kota Bengkulu saat sidak ruangan Hotel Raffles City
ssaw
Komisi III DPRD Kota Bengkulu saat bertemu dengan management Hotel Raffles City
ssaw
Komisi III DPRD Kota Bengkulu saat bertemu dengan management Hotel Raffles City

 

NID Old
3247