10 ASN Seluma Usulkan Perceraian

Ilustrasi
Ilustrasi

Seluma, Bengkulutoday.com - Hingga November 2017, sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemda Seluma tercatat melakukan permohonan cerai. Data tersebut diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma. Usulan cerai tersebut merupakan persyaratan ke Pengadilan Agama. 

Namun demikian, setiap usulan cerai tidak langsung disetujui. "Kita mediasi terlebih dahulu. Dari 10 pengajuan, 8 diantaranya sudah kita usulkan," kata Alpan, Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM Seluma, Selasa (21/11/2017).

Sejauh ini, kata Alpan, pihaknya selalu mencari jalan keluar agar tidak terjadi perceraian. "Mediasi yang berhasil menyatukan kembali ASN sudah ada, namun tetap ada yang tidak dapat dipertahankan," kata Dia.

Jumlah usulan perceraian ditahun 2017 ini sebanyak 10 usulan, sama halnya dengan tahun 2016 lalu. "Sejumlah permasalah menjadi penyebab percerain. Sejumlah persoalan keluarga timbul karena adanya ketidakcocokan," imbuh Alpan. (Sepriandi)

NID Old
3649